assalamu'alaikum sahabat baca semua terimah kasih atas kunjungan sahabat semua

Selasa, 08 Maret 2016

~ Roda Kehidupan ~

Roda Kehidupan 
Suatu hari ada seorang yang bertanya kepada sahabatnya, “Aku pernah mendengar kisah seorang arif yang pergi jauh dengan berjalan kaki. Namun ada satu keanehan, setiap ada jalan yang menurun, sang arif menunjukkan wajah agak murung. Tetapi ketika jalan sedang mendaki ia tersenyum. Hikmah apakah yang bisa aku petik dari kisah ini, wahai sahabatku?” 

Biografi Imam Hafidz Al Bazar


Imam Hafidz Al Bazar
Nasab beliau
Nama beliau adalah imam hafidz ahmad bin amru bin abdul kholiq bin kholad bin ubaidillah abu bakar al ‘atiki albisri yang terkenal dengan nama Bazzar.
Kelahiran beliau
Beliau lahir sekitar  tahun 210 H di kota Basrah Iraq.
Pertumbuhan beliau
Beliau tumbuh di masa keemasan ilmu tadwinul hadist,

~ Seputar Kemunafikan ~ Aqidah



Hukum-hukum seputar munafiq
Secara bahasa
Kata munafik dalam bahasa arab berasal dari kata نَافَقَ- مُنَافَقََةً- وَنِفَاقًا artinya lubang tikus. Dikatakan di dalam Munjid نافق في دينه menutupi kekufuran dengan hatinya dan menampakkan iman  dengan lisannya, ini yang disebuat munafik.[1]
Ibnu Hajar berkata [2] : “Nifak secara bahasa adalah amalan batin yang tidak sesuai dengan amalan dhohir.”
Para ulama ahli bahasa beselisih pendapat berkenaan makna asli dari nifak, dikatakan bahwa nifak jika disandarkan kepada نقق  artinya adalah lubang di dalam tanah, karena orang munafik adalah mereka merahasiakan kekufurannya dan menutupinya.

Minggu, 06 Maret 2016

~ Kalam Hikmah ~


Perkataan salaf

عَن ْبنِ اْلمُباَرَكُ قَالَ: مَنْ بَخِلَ بِالْعِلْمِ إِبْتَلَي بِثَلاَثِ: إِمَّاأَنْ يَمُوْتَ فَيَذْهَبُ عِلْمُهُ,وَإِمَّاأَنْ يُنْسَى حَدِيْثَهُ,وَإِمَّا أَنْ يَبْتَلِيَ بِالسُّلْطَانِ. وَقَالَ بْنُ الْمُبَاَرَكُ: أًَلْحِبْرُ خُلُوْقُ الْعُلَمَاءِ[1]
Dari Ibn Mubarak ia berkata, "Barangsiapa yang bakhil dengan ilmu, maka ia akan ditimpa dengan tiga perkara: bisa jadi ia meninggal dan hilanglah ilmunya, atau akan dilupakan perkataanya, atau akan diuji dengan penguasa.

~ Kaidah fiqih ~



KAIDAH-KAIDAH MENGHILANGKAN MADHARAT DAN MENGHILANGKAN KESUKARAN
  1. Kaidah-kaidah yang berkenaan dengan menolak kemudhoratan
                Para Fuqoha telah menetapakan kaidah-kaidah Kulliyah di dalam pengambilan hukum-hukum yang berkaitan dengan menolak kemudhoratan, diantara kaidah-kaidah tersebut adalah:
(لا ضرر و لا ضرار)[1] Dhoror adalah melakukan sesuatu yang membahayakan sedang Dhiror adalah membalas bahaya dengan bahaya. Kaidah di atas adalah sabda Nabi saw. Termasuk dari rukun syari’at Islam. Dalam kaidah ini juga sebagai landasan pokok dalam mengantisipasi adanya kemudhoratan, dan sebagai sandaran dalam membuat dan mengadakan kemaslahatan, sehingga hasil dari kaidah tersebut adalah mendatangkan maslahat dan menolak kemudhoratan.

~ Sunnah ~




Sunnah
Pengertian
            Secara bahasa sunnah artinya jalan. Menurut ulama usul sunnah artinya setiap apa yang disandarkan kepada Nabi saw baik berupa perkataan, perbuatan serta ketentuan beliau. 
Macam
            Dengan demikian, pengertian sunnah menurut versi diatas ada beberapa macam diantaranya;

1.      Sunnah Qouliyah (perkataan), yaitu perkataan beliau yang beliau sabdakan sesuai kondisi tertentu serta didalamnya ada tujuan yang berbeda-beda. Sebagai mana hadits ( la dhororo wala dhiror, innamal a'malu binniyah dan tentang masalah wasiat la washiata li warisin).

Biografi Imam At Thabrani



 Imam At Thabrani
Nama
Nama lengkapnya adalah Abul Qosim Sulaiman bin Ahmad bin Ayyub bin Muthoir Al Lakhmi Asy Syami At Thabrani rahimahullah ta’ala. Dia adalah seorang  Imam yang Hafidz dan Tsiqoh yang suka bepergian dan melancong, seorang Muhaditsul Islam dan jembatan para penyeberang ilmu.
Beliau dilahirkan pada bulan Safar tahun 260 H di kota ‘Uka tempat asal ibunya.

Sabtu, 05 Maret 2016

Abu Hanifah ~ Nu'man bin Tsabit ~


IMAM ABU HANIFAH AN-NU'MAN BIN TSABIT

Nasab dan kelahirannya

Nama lengkapnya adalah Abu Hanifah an-Nu'man bin Tsabit bin Zautho.Dia dilahirkan di kota kuffah pada 80 Hijriyah{699 M},ia adalah putra Tsabit seorang keturunan Persia yang lahir di kuffah,kakeknya Zautho,memeluk islam dan mengenalkan Tsabit anaknya kepada Ali bin Abi Tholib yang mendoakan kegemilangan keluarga itu,akhirnya terwujud dalam sosok Imam Abu Hanifah.

~ ANDAI LEBIH PANJANG ~

ANDAI LEBIH PANJANG
Seperti yang telah biasa dilakukannya ketika salah satu sahabatnya meninggal dunia Rosulullah mengantar jenazahnya sampai ke kuburan. Dan pada saat pulangnya disempatkannya singgah untuk menghibur dan menenangkan keluarga almarhum supaya tetap bersabar dan tawakal menerima musibah itu.Kemudian Rosulullah berkata,"tidakkah almarhum mengucapkan wasiat sebelum wafatnya?" Istrinya menjawab, saya mendengar dia mengatakan sesuatu diantara dengkur nafasnya yang tersengal-sengal menjelang ajal"

~ BELAJAR DARI BURUNG DAN CACING ~



BELAJAR DARI BURUNG DAN CACING
       Bila kita sedang mengalami kesulitan hidup karena himpitan kebutuhan materi, maka cobalah kita ingat pada burung dan cacing.
       Kita lihat burung tiap pagi keluar dari sarangnya untuk mencari makan. Tidak terbayang sebelumnya kemana dan dimana ia harus mencari makanan yang diperlukan. Karena itu kadangkala sore hari ia pulang dengan perut kenyang dan bisa membawa makanan buat keluarganya, tapi kadang makanan itu Cuma cukup buat keluarganya, sementara ia harus puasa. Bahkan seringkali ia pulang tanpa membawa apa-apa buat keluarganya sehingga ia dan keluarganya harus berpuasa.

~Nilai agung dibalik jernihnya hati~



Nilai agung dibalik jernihnya hati

Ketika rasulullah saw sedang bermajlis dengan para sahabatnya dimasjid, beliau bersabda “akan datang seorang calon penghuni jannah.” Dari sabda beliau tersebut menimbulkan sejuta pertanyaan didalam benak hati para sahabat. Siapakah kiranya orang tersebut? Gerangan amalan apakah yang ia kerjakan, sehingga mendapat kedudukan jannah?. dengan antusias semua mata para sahabat yang hadir tertuju kepintu masjid menunggu kedatangan calon penghuni jannah.

Biografi Ibnu Khuzaimah



Ibnu Khuzaimah
Nama,  kelahiran, dan sifat-sifatnya
Dia adalah Abu Bakar Muhammad bin Ishaq bin Khuzaimah bin Mughirah bin Shaleh bin Bakar As Salmi An Naisaburi Asy Syafi’i. ia dilahirkan  pada busan Safar tahun 223 H di Naisabur[1].
Mengenai sifatnya, Imam As Subki mengatakan, “Pada suatu hari, seseorang berkata, “Bagaimana seandainya mengenakan pakaian yang indah?” Ia berkata, sama sekali aku tidak memperhatikan diriku sendiri, meskipun aku mempunyai pakaian lebih dari dua.”

Kamis, 03 Maret 2016

Tawakal



Tawakal
Segala puji milik Allah swt yang telah melimpahkan segala kenikmatan atas hambanya. Sholawat beriring salam semoga selalu tercurah atas Nabi Muhammad saw juga atas segenap keluarga, sahabat beliau serta bagi mereka yang selalu mengikuti langkah langkahnya.
Dalam kehidupan didunia kita tentunya takkan pernah absen dari  permasalahan dan tak luput jua dengan urusan urusan yang menyulitkan hidup. karena pada dasarnya kehidupan yang kita jalani adalah lika liku untuk memecahkan permasalahan, baik yang menyangkut duniawi atau ukhrowi. Acapkali bagi seorang muslim jika ia mendapatkan suatu masalah atau urusan yang tak kunjung terpecahkan dan terselesaikan,  ia akan meminta bantuan kepada orang lain, tentunya setelah ia berusaha untuk menyelasaikannya. Namun demikian halnya, kita selaku seorang yang mengaku beriman kepada Rob yang maha mengatur, memberi, mengasihi harusnya terlebih dahulu untuk meminta pertolongan kepada-Nya, menyerahkan segala urusan kepada-Nya, menggantungkan segalanya hanya kepada Alloh swt semata, yang sebelumnya kita telah berusaha dengan segala daya dan upaya yang kita miliki. Karena, meggantungkan serta menyerahkan segala urusan hanya kepada Alloh swt  semata, niscaya Alloh swt akan mencukupkan dan memberikan yang terbaik untuk hambanya.  
Allah swt berfirman :

sahabat



Jangan terpuruk karena keputus asaan
Sahabat . .
Ibarat genting  yang terbuat dari tanah liat, pada awalnya ia tak begitu bernilai. hingga suatu ketika ia merasa sedih, sakit hati kerena diambil dengan aniaya. Kemudian  dipisahkan dari teman-teman satu jenisnya. Ia diangkut dengan truk tronton yang besar. Dibawa ketempat yang jauh. Setelah dipisahkan, ia di injak-injak, di kepal-kepal kemudian dibentuk sedemikian rupa dengan alat oleh si pembuat genteng, belum selesai sampai disitu, ia kemudian dibakar. Oh. .malang nian nasibmu. Ia merasakan hari itu adalah sebagai penyiksaan yang sadis untuk dirinya. Namun ia jalani dengan kepasrahan, ia terus berusaha bertahan bagaimana untuk menjadi pribadi tanah liat yang kokoh, tidak mengeluh dan menyalahkan keadaan.

Fiqih -milkiyah, kepemilikan-



Milkiyah (Kepemilikan)
1. Pengertian Milkiyah
Milkiyah menurut bahasa berasal dari kata milkun ( 7=H ) artinya sesuatu yang berada dalam kekuasaannya. Sedang milkiyah menurut istilah adalah suatu harta atau barang yang secara hukum dapat dimiliki oleh seseorang untuk dimanfaatkan dan dibenarkan untuk dipindahkan penguasaannya kepada orang lain.
Artinya : " Hai Nabi, sesungguhnya Kami telah menghalalkan bagimu isteri-isterimu yang telah kamu berikan maskawinnya dan hamba sahaya yang kamu miliki yang termasuk apa yang kamu peroleh dalam peperangan yang dikaruniakan Allah untukmu" (QS. Al Ahzab : 50)

Rabu, 02 Maret 2016

Fiqih -Wadi'ah-



Al-Wadi’ah
Secara bahasa wadi’ah bisa diartikan dengan meningalkan atau titipan, sedangkan secara istilah wadi’ah adalah sesuatu yang dititipkan oleh satu pihak (pemilik) kepada pihak lain dengan tujuan untuk dijaga. Ada juga yang mengatakan bahwa wadi’ah adalah memanfaatkan sesuatu di tempat yang bukan pada pemiliknya untuk dipelihara atau dijaga. Akad wadi’ah merupakan suatu akad yang bersifat tolong-menolong antara sesama manusia. Menurut para ulama’ madzhab hanafi mendefinisikan wadi’ah sebagai berikut :
“Mengikutsertakan orang lain dalam memelihara harta, baik dengan ungkapan yang jelas maupun melalui isyarat”

Fiqih (Kaidah fiqih)


Kaidah fiqih
“tidak dipungkiri bahwa bergatinya masa dapat mempengaruhi bergantinya hukum”
Sesungguhnya bergantinya tempat dan keadaan zaman mempunyai dampak yang besar terhadap hukum-hukum syar’I yang sifatnya ijtihadiyah. Karena hukum-hukum yang terbangun karena ‘urf dan kebiasaan mereka dapat berubah cara pelaksanaannya menurut jenis hukum tersebut, dengan menyelisihi kebiasaan pada masa lampau. Adapun asal dari hukum baku adalah terbangun dari kitab sunnah yang tidak dapat berubah-ubah. Sebagai contoh penetapan hiyar ru’yah dalam transaksi jual beli. Bersandarkan hadits nabi saw:
            “barang siapa yang melakukan traksaksi jual beli dan ia tidak melihat barang jualan, maka si pembeli berhak melakukan hiyar ru’yah.”  (HR: ad-Darutqutni)

Aqidah (masuk jannah tanpa hisab



GOLONGAN MASUK JANNAH TANPA HISAB DAN TANPA ADZAB
Diantara rukun iman yang wajib untuk diimani oleh kaum mukminin adalah beriman kepada hari akhir. Bahwa segala yang ada di dunia ini adalah fana dan tiada yang kekal, tapi bukan berarti telah berakhir sampai disini. Tapi menuju ke alam berikutnya yaitu hari akhir, suatu kehidupan yang kekal tiada berakhir.
Semua jiwa pasti akan kembali kepada pemilik dan penciptanya yaitu Allah swt. Setelah ditiup sangkakala yang kedua seluruh manusia dibangkitkan dari kuburan-kuburan mereka dalam keadaan tidak membawa apa pun, tidak beralas kaki, tidak berbusana, dan juga tidak berkhitan. Sebagaimana hadits yang diriwayatkan Aisyah, bahwa baginda Rasulullah saw bersabda:
يُحْشَرُ النَّاسُ يَوْمَ الْقَيَامَةِ حُفَاةً عُرَاةً غُرْلاً
“Manusia akan dibangkitkan pada hari kiamat dalam keadaan tidak beralas kaki, tidak berbusana, dan tidak berkhitan.”

Biografi Imam Ibnu Hibban



IBNU HIBBAN

NAMA DAN KELAHIRAN.
            Nama beliau adalah Muhammad bin Hibban bin Ahmad bin Habban bin Mu'adz bin Ma'bad bin Sahid bin Hadiyyah, Ibnu Murrah bin Sa'id bin Yazid bin Murrah bin Zaid bin 'Abdillah bin Daarim bin Handlolah bin Malik, Ibnu Zaid Manaah bin Tamim At-Tamimiy  Ad-Darimiy Al-Busty. Beliau dilahirkan pada tahun 270an M.[1] di daerah sajistan, tepatnya di daerah bust, yang merupakan daerah pelosok pegunungan di Afghanistan sekarang. nasab beliau bersambung kepada bani tamim, dimana ia merupakan qabilah terkenal di arab dan masih keturunan dari adnan yang merupakan suku arab arumiyah. Hanyasanya ia dilahirkan di daerah afghan.[2]

Selasa, 01 Maret 2016

Biografi Imam al Hakim



BIOGRAFI AL-HAKIM AN-NAISABURI
I.Prolog
            Melacak jejak kehidupan para ulama salaf terdahulu, terutama ulama hadist tidak semudah apa yang kita bayangkan, tak semudah seperti membalikkan tangan. Disana dibutuhkan kecermatan dan keahlian khusus dalam menggali dan meniliti kehidupannya, sehingga ketika dituangkan dalam selembar kertas dan sedikit goresan tinta bisa memuaskan para pembaca.
            Termasuk melacak jejak kehidupan salah satu ulama hadist yang bernama Al-Hakim An-Naisabury, kalau diteliti dan digali, ternyata kita akan terheran dan mata terbelalak serta tercengang, karena seluruh kehidupannya hanya ia gunakan untuk menuntut ilmu, terutama ilmu hadist. Sampai beliau hafal ribuan hadist dan beliau himpun sampai delapan ribuan lebih, dari kesungguhannya itu beliau menggapai cita-citanya dan beliau juga dikenal sebagai  salah satu ulama yang pakar dalam hadist.